TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) angkat bicara soal kasus penipuan yang dilakukan travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM) yang menambah daftar panjang penipuan oleh travel umrah. Biro ini diketahui memiliki 316 cabang dan 48 di antaranya sudah mengantongi izin resmi dari Kemenag.
Akui Pengawasan terhadap Travel Umrah Lemah
Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag Mujib Roni mengakui pengawasan terhadap perusahaan travel umrah masih lemah.
Mujib menuturkan izin pendirian usaha travel umrah kini semakin mudah, murah, dan cepat dengan hadirnya Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Di sisi lain ada kelonggaran dalam proses verifikasi.
“Proses verifikasinya seperti apa. Perizinan ini sudah semakin mudah dan murah bahkan cepat. Jangankan cabang untuk menjadi travel saja verifikasi kami hanya data yang ter-upload,” katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 30 Maret 2023.
Sementara untuk pendirian cabang usaha cukup mengunggah akta notaris. “Jadi persyaratannya sangat mudah,” ucap dia.
Persyaratan yang terlalu longgar membuat Kemenag memiliki pekerjaan rumah dalam hal pengawasan. “Pada akhirnya menjadi PR kami dalam rangka meningkatkan pengawasan,” kata Mujib.